SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membuka lowongan 1.633 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus untuk guru.

Komposisi fromasi untuk guru itu paling banyak apabila dibandingkan dengan lowongan lain yang dibuka Pemkab Karanganyar pada tahun 2021 ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data yang dihimpun Solopos.com dari website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar tahun 2021 sebanyak 1.746 formasi.

Baca juga: Intip Layanan Drive Thru SMPN 2 Tasikmadu Karanganyar, Ambil Pengumuman PPDB Langsung Kondur

Rinciannya PPPK tenaga guru sebanyak 1.633 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 42 formasi, calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan sebanyak 49 formasi, dan CPNS tenaga teknis sebanyak 22 formasi.

Tidak Membuka Pendaftaran CPNS Guru

Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto, menuturkan pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS untuk formasi guru.

“Kebijakan pemerintah pusat untuk guru memakai PPPK. Pendaftaran PPPK maupun CPNS sama melalui SSCASN BKN. Tetapi lokasi seleksi tidak sama. Selain itu, CPNS memakai CAT BKN sedangkan PPPK memakai CAT UNBK,” kata Suprapto saat dihubungi Solopos.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Ini Daftar 17 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pemkab Karanganyar

Untuk pengisian PPPK guru, kata Suprapto, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kerja sama berkaitan dengan data pokok pendidikan (dapodik), pendidikan profesi guru (PPG), dan verifikasi administrasi.

Ini data kebutuhan PPPK guru di lingkungan Pemkab Karanganyar yang diambil Solopos.com dari website BKPSDM Kabupaten Karanganyar:

1. Ahli pertama guru Agama Islam: 71 formasi.

2. Ahli pertama guru Bahasa Indonesia: 15 formasi.

3. Ahli pertama guru Bimbingan Konseling: 66 formasi.

4. Ahli pertama guru Kelas: 1.130 formasi.

5. Ahli pertama guru Matematika: 9 formasi.

6. Ahli pertama guru Penjasorkes: 251 formasi.

7. Ahli pertama guru PPKN: 16 formasi.

8. Ahli pertama guru Prakarya dan Kewirausahaan: 24 formasi.

9. Ahli pertama guru TIK: 51 formasi.

“Sudah fixed [pasti]. Rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah mengumumkan formasi tersebut pada Rabu [30/6/2021]. Tinggal menunggu pelamar melalui SSCASN BKN,” tutur dia.

Pengumuman seleksi ASN dan PPPK mulai 30 Juni sampai 14 Juli 2021. Pendaftaran seleksi ASN dan PPPK mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Detail perihat persyaratan umum, ketentuan dan persyaratan pelamar, formasi untuk PPPK tenaga guru, PPPK tenaga kesehatan, maupun CPNS bisa diakses lewat https://bkpsdm.karanganyarkab.go.id/category/informasi-cpns/.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, BPBD Karanganyar Banjir Permintaan Semprot Disinfektan

Suprapto menyampaikan kebutuhan guru di Karanganyar tidak sebanding dengan formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Kemen PANRB).



“Kami mengajukan 1.700 formasi guru. Tetapi yang disetujui segitu ya disyukuri. Kan masih ada yang pensiun belum terisi. Rata-rata 500-an orang guru maupun PNS di [organisasi perangkat daerah] OPD pensiun. Semua daerah memang ada pengurangan untuk pemerataan,” jelasnya.

Suprapto mendorong guru yang memenuhi syarat mendaftar melalui PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya