SOLOPOS.COM - Aceng Fikri (google image)

Aceng Fikri (google image)

GARUT-Walaupun Bupati Garut Aceng HM Fikri dan Fany Octora telah bersepakat untuk islah dan tidak memperpanjang polemik yang selama ini terjadi, Pansus DPRD Garut tetap akan melanjutkan kerjanya melakukan investigasi nikah singkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, secara pribadi dirinya mengaku gembira dengan kabar islahnya kedua belah pihak antara Aceng dan Fany, namun demikian kerja Pansus yang telah ditetapkan hari Rabu (5/12/2012) pagi tadi terus berjalan.

“Secara pribadi saya cukup gembira dengan islahya pak Aceng dengan Fani, tetapi kami sudah bekerja dengan membentuk Pansus sehingga kerja pansus yang sudah berjalan tetap dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (5/12/2012) malam, seperti dikutip detikcom.

Gejolak sosial yang muncul akibat nikah singkat bupati, Aceng Fikri dinilai melanggar etika dan melanggar norma serta perundang-undangan yang berlaku, sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan.

“Sehingga bukan persoalan islah atau tidanya, tetapi dampak sosial yang meluas ini yang kami tangani saat ini,” ungkap Lucky.

Lanjut Lucky hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara langsung peristiwa islah bupati Garut, Aceng HM Fikri bersama Fany Octora.

“Saya baru mengetahui melalui pemberitaan dan informasi dari beberapa orang yang mengikuti prosesi islah keduanya “, pungkas Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya