SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

JOGJA—Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berperan dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Meskipun ranah UMK pada tingkat dua, bukan berarti Gubernur tidak bisa lepas tangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi mengatakan Gubernur dan DPRD DIY sangat berperan dalam penetapan UMK sehingga harus terlibat. Bupati dan Walikota hanya mengusulkan besaran nilainya saja tapi eksekusinya tetap kepala daerah.

“Bukan berarti DPRD dan Gubernur tidak punya kewenangan. Ini ruang bagi Gubernur untuk melihat nasib sekitar 130.000 buruh di DIY,” katanya dalam audiensi dengan DPRD DIY, Selasa (30/10/2012).

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan bahwa persoalan usulan UMK diselesaikan Kabupaten/Kota karena sepenuhnya kewenangan berada di tangan tingkat dua. Sedangkan Gubernur hanya mengukuhkan dan memperkuat saja.

Kewenangan Sultan campur tangan dalam penentuan UMK bukan sebagai bentuk intervensi. Dengan keterlibatannya justru turut memperhatikan nasib buruh seluruh DIY. Jika sampai Sultan masih tidak ingin terlibat dan akhirnya UMK ditetapkan sesuai usulan maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan untuk memperjuangkan haknya.

Ketua Presidium ABY, Suparjono menyampaikan Sultan semestinya tidak tinggal diam untuk mengayomi buruh agar kebutuhan layak melalui upah bisa dipenuhi. Pasalnya usulan UMK dari Kabupaten Kota Se DIY masih ada yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni Kota dan Sleman.

“Seperti di koran hari ini Gubernur tidak intervensi soal UMK. Kepala daerah lain punya kewenangan menentukan besaran upah, makanya kami buruh yang tergabung dalam organisasi ABY meminta Sultan juga berperan menentukan nasib kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya