SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Abu Jibril akan menempuh langkah hukum terkait penangkapan putranya, Mohamad Jibril alias Muhamad Ricky Ardhan, yang ditangkap Densus 88 karena diduga mendanai teroris.

Abu Jibril maupun keluarganya hingga kini belum bertemu Mohamad Jibril setelah ditangkap pada Selasa 25 Agustus 2009.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Insya Allah hari ini kita akan ke Mabes Polri. Secepatnya kita akan lakukan langkah hukum,” kata Abu Jibril di Masjid Al Munawwarah, Kompleks Perumahan Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Mohamad Jibril, Haryadi Nasution, mengatakan pihaknya ingin bertemu dengan kliennya.

“Kita belum bisa tentukan langkah hukumnya seperti apa. Yang pasti kita bertemu dulu dengan anaknya. Kemudian, kita tentukan langkah hukumnya seperti apa,” kata Haryadi.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya