Jakarta [SPFM], Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menyatakan siap diperiksa oleh Komite Etik terkait pengaduan dari penyidik bahwa penetapan tersangka Angelina Sondakh, dan Miranda Goeltom terlalu dini. Abraham menegaskan tidak ada kesalahan procedural dalam penetapan tersangka tersebut. Ia juga membantah adanya pertemuan antara dirinya yang ditemani Ketua DPR Marzuki Ali, dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.
Sebelumnya, dikabarkan wacana pembentukan Komite Etik untuk penanganan perkara Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom, muncul setelah adanya pengaduan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Penyidik menilai penetapan tersangka itu dilakukan sendirian oleh Abraham Samad, tanpa pesetujuan dari pimpinan KPK lainnya.
Angelina Sondakh atau Angie, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet. Adapun Miranda terkait kasus cek pelawat yang terjadi pada 2004, saat dia memenangi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. [tempo/lia]