SOLOPOS.COM - Abraham Samad

Abraham Samad

BANDUNG–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menegaskan penolakannya atas revisi Undang-Undang KPK di DPR. Bagi Abraham revisi tersebut malah melumpuhkan kinerja komisi antikorupsi.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Kalau merevisi UU KPK, sama saja dengan memotong tangan dan kaki KPK,” kata Abraham saat memberikan kuliah umum di kampus Institut Teknologi Bandung, Rabu (3/10/2012).

Menurut dia, jika revisi dilakukan maka upaya pemberantasan korupsi terancam timpang dan tidak maksimal. Dia mengibaratkan kewenangan KPK sebagai kaki dan tangan. Tanpa itu, KPK tak bisa bekerja.

“Daripada mengubahnya, mending saja KPK dibubarkan,” ketus Abraham.

Revisi UU KPK tengah dibahas Panja harmonisasi di Badan Legislasi DPR. Pasca kritik publik terkait revisi, Baleg dan Komisi III akan memutuskan lanjut tidaknya pembahasan.

Ada tiga poin utama yang jadi sorotan dalam revisi yakni kewenangan penuntutan yang dihilangkan, pengetatan prosedur penyadapan dan pembentukan dewan pengawas. Tiga poin ini dinilai bentuk pelemahan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya