Jakarta [SPFM], Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah tegas tudingan yang beredar di media sosial terkait superioritasnya dalam menetapkan suatu putusan di kalangan pimpinan lembaga antikorupsi itu. Menurut dia kabar miring terkait keputusan penetapan Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka maupun pengembalian penyidik tidak terjadi di institusinya.
Abraham di kantornya, Kamis (15/3) menambahkan kalaupun hingga kini keduanya belum sekali pun diperiksa, itu merupakan strategi KPK. Dikatakan, terkait penetapan Miranda Swaray Geoltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka, dirinya merupakan yang sangat mendorong hal tersebut. Penetapan itu sudah sesuai prosedur yang ada dan memiliki dua alat bukti yang cukup. [MIOL/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda