SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Aborsi ilegal yang ditemukan di dua klinik aborsi Cikini terus didalami Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya terus mengusut kasus aborsi ilegal yang terungkap dari penggeledahan klinik aborsi di Cikini. Penyidik masih memastikan apakah itu tulang yang ditemukan di saluran septic tank klinik di Jl. Cisadane 19 dan Jl. Cimandiri 7 itu benar-benar dari janin manusia dan berapa jumlah individunya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada 2 saluran yang ditemukan, satu [merupakan] pembuangan khusus janin. Ada sampel tulang, sedang diuji laboratorium. Apakah itu tulang manusia atau tidak untuk mengujinya, sedang diperiksa di labfor,” ujar Kasubdit III Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, dalam wawancara yang ditayangkan TV One, Kamis (25/2/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menemukan tulang manusia dari dalam saluran septic tank klinik tersebut. Sempat beredar isu ada ribuan janin yang terdapat di dalamnya, namun hal itu belum dipastikan. Pasalnya, beberapa tulang bisa jadi berasal dari satu individu yang sama dan bisa saja sebaliknya.

“Jika ada yang mengatakan ada ribuan janin, itu masih harus kami pastikan. Kami menentukannya dari jumlah tulang yang kami ambil. Apabila dalam satu lubang ada 10 tulang, tapi ternyata dari satu individu yang sama, maka berarti itu satu orang. Tapi kalau ternyata dari 10 individu yang berbeda, maka berarti itu ada 10 orang,” jelas Adi.

Adi juga menegaskan hingga saat ini jumlah tersangka masih 10 orang, sembilan di antaranya ditangkap pada Jumat (19/2/2016) lalu, dan satu orang ditangkap pada Selasa (23/2/2016). Namun jumlah tersangka sangat mungkin bertambah mengingat ada nama-nama yang kini masih diselidiki keterlibatannya.

“Sangat mungkin ada tersangka baru. Karena modus klinik ini kan melibatkan beberapa klinik dan saling berkomunikasi. Jika yang satu penuh, mereka akan telepon dokter lain. Kami kantongi beberapa nama dan segera kami panggil soal seberapa jauh mereka terlibat. Tapi kami sudah memiliki bukti, jadi mungkin akan ada tersangka baru,” kata Adi.

Hingga saat ini, ada tiga klinik lain yang masih belum diperiksa. Kelima klinik aborsi ilegal tersebut masing-masing berlokasi di Jl. Cimandiri 7, Jl. Cisadane 19, Jl. Cimandiri 1, Jl. Cimandiri 24, dan Jl. Paseban Raya 61. Polisi telah memeriksa rumah dua rumah, yakni di Jl Cimandiri 7 dan Cisadane 19. Sedangkan ketiga rumah lainnya baru diberi garis polisi.

Ditanya soal peluang adanya anggota sindikat yang menghilangkan barang bukti, Adi Vivid memastikan hal itu tak akan terjadi. “Ada dua yang kami gerebek, sudah tiga yang sudah kami police line, ada 4 klinik lain. Kami terus awasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya