SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aborsi ilegal di klini aborsi Cikini terus dikejar polisi. Para pasien juga sedang diburu meski diduga memakai identitas palsu.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri para pasien aborsi ilegal pada dua klinik yang terungkap berlokasi di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri daftar buku tamu pasien dan nomor telepon yang ditinggalkan.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Kami berharap nanti dikembangkan untuk tersangka berikutnya,” kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jakarta Kamis (25/2/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Adi menyebutkan polisi telah mengantongi buku tamu dan pasien yang mendatangi kedua klinik aborsi itu. Namun ada kemungkinan nama yang tertera mencantumkan identitas palsu. Ia menegaskan pasien yang terlibat praktik aborsi dapat dijerat tindak pidana sebagai pelaku yang melakukan sesuai Pasal 346 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Penyidik menganalisa percakapan komunikasi melalui pesan singkat antara dokter dengan pasien yang mengutarakan sejumlah komplain seusai menjalani aborsi. “Ada yang mengatakan ‘dokter kok habis tindakan [aborsi] masih ada flek’,” ujar Adi.

Polisi meyakini para pasien aborsi ilegal itu menyadari tindakan tersebut dapat berakibat pidana sehingga tidak melaporkan kepada aparat kepolisian, namun lebih memilih berkonsultasi dengan dokter lain. Terkait dugaan pasien aborsi yang meninggal dunia, Adi belum dapat memastikan karena polisi belum menerima laporan korban yang tewas.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi ilegal di Jl. Cisadane dan Cimandiri, Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (19/2/2016). Polisi menangkap 10 tersangka di antaranya seorang dokter umum, seorang dokter gadungan, tiga asisten dokter dan beberapa calo.

Namun jumlah tersangka sangat mungkin bertambah mengingat ada nama-nama yang kini masih diselidiki keterlibatannya. “Sangat mungkin ada tersangka baru. Karena modus klinik ini kan melibatkan beberapa klinik dan saling berkomunikasi. Jika yang satu penuh, mereka akan telepon dokter lain. Kami kantongi beberapa nama dan segera kami panggil soal seberapa jauh mereka terlibat. Tapi kami sudah memiliki bukti, jadi mungkin akan ada tersangka baru,” kata Adi dalam wawancara yang ditayangkan TV One.

Hingga saat ini, ada tiga klinik lain yang masih belum diperiksa. Kelima klinik aborsi ilegal tersebut masing-masing berlokasi di Jl. Cimandiri 7, Jl. Cisadane 19, Jl. Cimandiri 1, Jl. Cimandiri 24, dan Jl. Paseban Raya 61. Polisi telah memeriksa rumah dua rumah, yakni di Jl Cimandiri 7 dan Cisadane 19. Sedangkan ketiga rumah lainnya baru diberi garis polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya