SOLOPOS.COM - Ilustrasi jasad bayi (JIBI/Dok)

Aborsi ilegal kembali dilakukan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar

Harianjogja.com, SLEMAN — Mahasiswi 19 tahun asal Pati, Jawa Tengah ditangkap karena menyembunyikan mayat bayi di dalam lemari hingga tewas. Pelaku, Ismi mengaku sebelum menyimpan anaknya tersebut, dia sempat meminum obat penggugur kandungan seharga Rp2,6 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gadis yang baru dua bulan mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta ini tersebut sengaja meminum obat penggugur kandungan karena merasa malu hamil di luar pernikahan. Obat tersebut didapatkannya dengan membeli secara online. Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan bayi tersebut dipaksa lahir ketika berusia tujuh bulan.

“Setelah dilahirkan, dibungkus handuk biru dan disimpan di dalam lemari,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (13/9/2017).

Hal ini diketahui oleh masyarakat setempat setelah malam sebelumnya terdengar suara orang merintih kesakitan dari salah satu kamar kos di Seturan Baru, Caturtunggal, Depok. Salah satu penjaga kos kemudian mengetuk pintu dan mendapati gadis itu keluar kamar dengan bercak darah di pahanya. Bekas darah itu kemudian diakuinya sebagai darah menstruasi.

Meski demikian, warga tetap curiga dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan sampai ia mengaku sudah melahirkan bayi di kamarnya. Tersangka juga yang membuka lemari dan memberikan tas berisi bungkusan bayi tersebut. Bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan pacarnya saat berada di Kediri, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Sleman AKP Suharyanta menguraikan jika pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 UURI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 dan 342 KUHP. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas juga menyita barang bukti berupa satu sprei warna krem, satu handuk kecil berwarna biru, satu kaos lengan panjang warna merah muda dengan bercak darah, dua kerudung warna merah dan biru, satu buah tas punggung warna putih, dan satu pisau warna merah. Pisau tersebut digunakan untuk Ismi untuk memotong tali pusar bayi saat dilahirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya