SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Berita terkait pernikahan antara anak baru gede (ABG) berusia 12 tahun dan pria berusia 17 tahun di Sukodono, Sragen, ditanggapi beragam di kalangan netizen.

Postingan berita di media sosial terkait fenomena pernikahan dini di Bumi Sukowati khususnya di wilayah utara Sungai Bengawan Solo pun dibanjiri beragam komentar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebagian netizen menganggap fenomena nikah dini itu terjadi sebagai dampak terjadinya wabah corona.

Pasalnya, selama terjadi wabah Covid-19, para siswa mengikuti sistem pembelajaran secara online yang membuat sebagian dari mereka merasa bosan karena banyak dibebani tugas. “Akibat sekolah ra ndang mlebu ki terjadilah pernikahan dini,” tulis akun Nadia Khoirun menanggapi postingan Solopos.com di Facebook.

Baca juga: Perhatian! Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tak Berlanjut di 2021

Adapula netizen yang menilai pernikahan dini itu bisa terjadi karena si anak kebanyakan bermain dengan ponselnya.

“Yo wis biasa. Bocah saiki cilik-cilik wis pada doyan timun. Kebanyaken main HP sih,” tulis akun Asih.

Fanpage Facebook, Info Solo, turut meramaikan postingan berita Solopos.com terkait pernikahan dini itu pada Selasa (2/2/2021). Baru dua jam, postingan itu dibanjiri 102 komentar dan dibagikan 19 kali.

Koe pas umur 12 tahun po wes mikir pingin nikah Jum?” begitu bunyi caption postingan Info Solo itu dengan menyertakan kutipan berita dari Solopos.com.

Baca juga: Curhat Pengelola Wisata Wonogiri Ingin PPKM Tak Diperpanjang Lagi

Melalui postingan itu, para netizen pun berbagi pengalaman mereka saat masih berusia 12 tahun.

“12 tahun isih [main] umbul karo nekeran [kelereng] min,” tulis akun Himawan Cahyadi.

Mikir sesuk jajan marimas rasa opo?” tulis akun Tirza Tri S.

Ealaahhh.. Ngelap umbel durung resik,” tulis akun Aisya Humaira.

Curahkan Isi Hati

Ada pula netizen yang mencurahkan isi hati karena pernah bernasib sama yakni nikah di usia muda.

Aq nikah umur 15 tahun nyesel min, cita-cita kandas, ndisek seumuranku podo sekolah, dolan bi konco-koncone, aku momong anak, ngurusi keluarga. Seumpomo ono pintu doraemon pingin kembali ke masa lalu. Nggak pingin nikah muda ben nggak koyo ngene kehidupanku,” tulis akun Rianti An.

Sebelumnya diberitakan, kasus pernikahan dini di Sragen, Jawa Tengah, masih jamak terjadi, khususnya di wilayah utara Sungai Bengawan Solo. Bahkan, ada pasangan pengantin yang ngebet menikah saat usia si wanita baru mencapai 12 tahun, sementara sang pria berusia 17 tahun.

Baca juga: Ngebet, ABG 12 Tahun & Pemuda 17 Tahun di Sukodono Sragen Nikah Dini

Padahal, sesuai UU No. 16/2019 tentang Perubahan Atas UU. No. 1/1974 tentang Perkawinan, batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi pria adalah 19 tahun dan wanita 16 tahun.

Pernikahan dini pasangan pengantin yang berusia 12 dan 17 tahun itu terjadi di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen pada 2020 lalu.

“Sesuai administrasi kependudukan, usia pengantin wanita saat itu baru 12 tahun. Sementara pengantin pria sekitar 17 tahun. Pernikahan mereka sudah berlangsung tahun lalu,” ujar Kepala Desa Karanganom, Wasijo, kepada Solopos.com, Senin (1/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya