SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bogor— Andi, 22, preman yang biasa mangkal di Taman Topi terpaksa mendekam di Mapolresta Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah memperkosa Ma, 19, gadis tunarungu (bisu dan tuli).

Saat ditemui di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Bogor, Kamis (3/6), pria warga Cijeruk Kabupaten Bogor itu mengaku telah memperkosa Ma di pos polisi yang terletak di Simpang Lampu Merah Paledang Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (2/6) malam.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Andi menuturkan, perbuatan bejad tersebut dilakukannya sebanyak satu kali. Naluri bejad itu muncul saat dirinya melihat Ma yang berdiri seorang diri di sekitar lokasi. Saat itu, Andi dan rekan-rekanya usai menggelar pesta minuman keras sekitar pukul 20.00 WIB. Tertarik melihat korban seorang diri berdiri di kawasan tersebut, ia pun lalu mendekatinya.

“Awalnya saya hanya mau mengajak ngobrol dan nonton, tapi ternyata dia tidak bisa bicara. Waktu saya pegang tangan dia, tiba-tiba niat saya muncul untuk melakukan perbuatan itu,” ujar pria yang tak lulus SD tersebut.

Saat itu, Andi lalu menarik paksa korban ke dalam pos polisi yang kala itu sepi, dan berhasil memperkosa korban sebanyak satu kali.

Usia menuntaskan hajatnya, Andi pergi meninggalkan korban dan berniat kembali ke tempat kumpul rekan-rekannya, tapi tak lama sebelum sampai di lokasi warga yang mendengar teriakan korban yang langsung menunjuk ke arah Andi langsung menangkapnya.

Di hadapan warga, Andi sempat menyangkal perbuatannya, namun kesaksian korban dengan menggunakan bahasa isyarat telah diperkosa, alhasil Andi pun dihakimi warga. Setelah dihajar warga, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah dan diserahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit PPA Polresta Bogor, IPTU Ika Shanti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara perkosaan dari Polsek Bogor Tengah. Menurut Ika, saat ini korban juga sudah menjalani visum untuk pembuktian kelengkapan berkas acara.

“Tersangka sudah kita tahan, kasus saat ini masih kita proses tindak lanjutnya. Korban juga sudah dilakukan visum,” kata Ika.

Sementara itu, Mustafa, 57, ayah angkat Ma, saat melapor ke polisi menuturkan, korban merupakan anak yatim piatu. Dirinya mengetahui kejadian tersebut saat Ma pulang ke rumah sambil menangis.

“Anak saya pulang sambil menangis, karena curiga saya langsung bertanya kenapa, dan dia bilang baru saja diperkosa. Saya tidak terima, saya langsung melaporkan hal ini, dan bersyukur pelaku sudah tertangkap,” ucapnya. Mustafa berharap pelaku diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya