SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (kanan) saat menunjujkan barang bukti STNK mobil VW warna kuning yang digunakan untuk menerobos penyekatan pemudik di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN— AAD, 16, ABG bermobil VW kuning yang menabrak polisi di pos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, menjalani mediasi dengan korban. Proses mediasi didampingi oleh Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kelas II Klaten.

"Untuk membuat rekomendasi kami butuh data-data. Saat ini belum selesai dan ini masih berproses," kata Kepala Bapas II Klaten, Eko Bekti Susanto, pada Detik.com di kantornya, Klaten, Selasa (11/5/2021).

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Sampai saat ini pihak Bapas masih mengumpulkan data-data terkait tersangka di lapangan untuk disidangkan sebelum memberikan rekomendasi. Rekomendasi diversi itu nantinya akan diputuskan setelah sidang. Selain itu dari hasil sidang nantinya akan diputuskan terkait pendampingan selanjutnya.

"Nanti semua memberikan masukan. Kalau diversi, apa yang disepakati, pengawasan bagaimana, bimbingan bagaimana, ini harus dibicarakan agar sesuai kaidah diversi," papar Eko.

Baca juga: ABG Terobos Penyekatan di Prambanan Klaten Terancam Penjara 1 Tahun

Pendampingan selama penyidikan dilakukan pihak Bapas Kelas II Klaten bersama kuasa hukum.

"Untuk final tanggal 10 Mei kemarin penandatanganan BAP. Setelah itu kami dari Bapas menggali data dari berbagai sumber, baik anak, orang tua, korban, sekolah dan ketua RT," jelas Suparjo.

Pendamping Bapas, Suparjo, mengatakan upaya mediasi antara tersangka dengan korban telah dilakukan. Hasilnya, korban telah memaafkan tersangka.

"Sudah ada mediasi keluarga dan perwakilan korban, anggota Polri yang terserempet. Pihak korban pada intinya memaafkan tetapi proses hukum lebih lanjut diserahkan pada pimpinan Polri," kata Suparjo.

Baca juga: Resep Opor Ayam Khas Solo Sedap untuk Lebaran

Kronologi

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021) mengatakan pengemudi mobil VW warna kuning memang sudah sengaja ingin menghindari penyekatan yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Sabtu (8/5/2021) pukul 16.20 WIB.

AAD yang mengemudikan mobil VW warna kuning berpelat nomot B 2318 STB terlihat tak mau dihentikan petugas di Prambanan saat penyekatan berlangsung. Semula, AAD mengemudikan mobilnya dari Klaten-Jogja untuk mencari makan.

Saat di Jogja, AAD diminta putar balik oleh tim gabungan di Jogja. Alhasil, AAD pun kembali melakukan perjalanan ke Klaten.

Baca juga: Pesona 1.001 Umbul di Klaten: Spot Snorkeling – Terapi Kesehatan

Saat di Prambanan, ternyata AAD kembali menemui aktivitas penyekatan yang dilakukan petugas di Prambanan, Klaten. Guna menghindari petugas, AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk "menyelinap" di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja-Klaten. Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil yang dikemudikan AAD.

Saat petugas baru bertanya tentang KTP, AAD justru tancap gas ingin kabur ke arah Klaten. Saat kabur tersebut, mobil VW sempat menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tidak mengalami luka serius.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya