SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja meminta adanya dukungan suara pro pemilihan terkait proses pengangkatan Gubernur DIY dalam pembahasan RUUK DIY jangan dianggap sebagai ancaman bagi pendukung pro penetapan.

Menurutnya itu adalah dinamika dari proses demokrasi yang ada di Indonesia tak terkecuali untuk di Jogja. “Suara pro pemilihan itu jangan dianggap sebagai ancaman bagi yang pro penetapan. Inilah proses demokrasi,” tegas Hakam di Jakarta, Minggu (30/10).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pernyataan Hakam itu menaggapi adanya elemen masyarakat Jogja yang mengutarakan pendapatnya ke Panja RUUK DIY beberapa waktu lalu di DPR. Mereka umumnya menginginkan proses pemilihan untuk pengangkatan Gubernur di Jogjakarta.

“Kami menampung semua aspirasi yang terkait dengan pembahasan RUUK DIY, baik itu dari yang pro penetapan maupun pro pemilihan, karena suatu keputusan akan menjadi objektif dikala banyak pendapat yang kami jadikan acuan,” tegas politis PAN tersebut.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi II dari FPKS Agus Purnomo. Menurut Agus pendapat yang diutarakan elemen dari Jogjakarta pro pemilihan itu sah saja karena berupa masukan dalam perjalanan pembahasan RUUK DIY.

“Setahu saya mayoritas suara adalah penetapan, jadi ini adalah sebagian kecil dari suara yang mendukung pro pemilihan, saya kira tidak menjadi masalah bila mereka menyuarakan pendapatnya. Ini bukan ancaman bagi pro penetapan apalagi untuk Panja,” tuturnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya