SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Aa Gatot Brajamusti ditangkap dengan barang bukti serbuk diduga sabu. Namun, Humas Parfi menyebutnya jebakan.

Solopos.com, JAKARTA — Polres Mataram baru saja menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Aa Gatot Brajamusti lengkap dengan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu. Namun, Kabid Humas Parfi, Mack Mahdum Rinaldo menyebutnya sebagai rekayasa.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Entah apa maksudnya, Rinaldo menuding ada upaya penjebakan itu. “Ini adalah jebakan,” katanya via telepon yang ditayangkan Kompas TV, Senin (29/8/2016) siang.

Menurutnya, barang bukti bisa diadakan oleh aparat yang menangkapnya. Namun tak jelas apa dasar Rinaldo melayangkan tudingan itu. Ditanya apakah dia menganggap kasus ini terkait film baru, dia mengaku tak tahu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangastuti, menolak tudingan itu, namun enggan berkomentar panjang. “Kami tidak menanggapi itu, karena hasil penangkapan Polres Mataram itu yang kami peroleh. Tersangka masih diperiksa,” katanya dalam perbincangan via telepon di Kompas TV.

Menurut Tribudi, polisi menemukan satu klip berisi sisa bubuk sabu, satu alat hisap, bong, pipet kaca, dua sedotan, dan korek api, sejumlah uang, dan KTP dari Gatot. “Sedangkan dari Saudari D [Dewi Aminah, istri ketiga Gatot], polisi menemukan satu klip plastik didiga sabu, alat hisap, dua pipet kaca, lima korek gas, dan HP dalam tas.”

Dalam penangkapan tersebut, terdapat lima orang lainnya yang juga di kamar tersebut. Namun, polisi tak menjelaskan identitas kelima orang tersebut. “Dilakukan penangkapan terhadap dua orang, kebetulan suami istri, yaitu GB dan D, di salah satu kamar hotel,” ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto, di Jakarta, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya