SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 99 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sragen selama Januari-Oktober 2018. Angka itu disebut sebagai yang tertinggi di Soloraya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen mengatakan sepanjang Januari-Oktober 2018 terjadi 791 kasus kecelakaan lalu lintas atau rata-rata 60 kasus per bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan kasus lakalantas itu mengakibatkan 962 orang mengalami luka ringan dan 99 orang meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan itu mencapai Rp546.500.000.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra menungkapkan hal tersebut kepada wartawan mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat ditemui seusai apel gelar pasukan Operasi Zebra 2018 di Mapolres Sragen, Selasa (30/10/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

“Angka lakalantas tersebut merupakan angka tertinggi di Soloraya. Faktor penyebabnya banyak, di antaranya Sragen menjadi daerah lintas Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kondisi jalan yang kurang lebar seperti di jalan Solo-Purwodadi di wilayah Kalijambe-Sumberlawang. Mestinya jalan itu dibangun menjadi empat lajur untuk dua arah,” ujar Dani.

Dani menyebut angka lakalantas tertinggi terjadi pada Agustus 2018 mencapai 109 kasus. Dia menjelaskan korban kecelakaan didominasi umur 16-30 tahun.

Dani mengatakan ada delapan anggota Polri yang menjadi korban kecelakaan tetapi tidak sampai merenggut nyawa.

“Dari unsur TNI ada dua orang, ASN [aparatur sipil negara] ada 28 orang, swasta 773 orang, pelajar 245 orang, dan mahasiswa 19 orang. Pelajar sangat signifikan dan kebanyakan karena tidak memakai helm, terutama di jalur Tanon-Sumberlawang dan Tanon-Gemolong,” ujarnya.

Dani mencatat ada tiga daerah rawan lakalantas atau black spot di Sragen, yakni tikungan Bulog-rest area Masaran; jalur Gemolong-Sumberlawang; dan tikungan depan pabrik DMST.

Dia bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen guna mengatasi area black spot, di antaranya dengan memasang pita kebut di jalan Solo-Sragen.

Dani belum bisa membandingkan data kecelakaan itu dengan data 2017 karena harus menunggu akhir tahun. Dani memastikan tindakan pelanggaran lalu lintas meningkat, yakni mencapai 37.937 tilang karena tidak pakai helm, kelengkapan kendaraan tidak lengkap, dan seterusnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan data dari sambutan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Refdi Andri saat memberi sambutan pada apel pagi itu.

Arif menyampaikan berdasarkan hasil operasi Zebra Candi 2017 ada 2.097 kejadian kecelakaan. Angka tersebut menurun 41% atau 863 kasus bila dibandingkan 2016 yang sebanyak 2.960 kasus.

“Jumlah korban meninggal 2017 sebanyak 388 orang atau turun 261 orang atau 67% dari jumlah korban meninggal dunia 2016 sebanyak 649 orang. Dari data itu ternyata jumlah pelanggaran lantas yang ditindak 2017 mencapai 1.069.541 tilang. Angka itu sangat signifikan bila dibandingkan data pelangaran 2016 yang hanya 356.101 tilang,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan Operasi Zebra Candi 2018 yang dimulai Selasa hingga 14 hari ke depan itu bertujuan menekan angka kecelakaan. Dia menjelasan sasarannya para pengendara sambil menggunakan ponsel, mabuk atau pengguna narkotika, mengendarai motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar, dan seterusnya.

“Kami mendorong ada kesadaran masyarakat tentang hal itu. Dengan kesadaran meningkat maka lakalantas bisa ditekan. Angka kecelakaan terus menurun dengan mengoptimalkan penindakan pelanggaran. Tidak ada lakalantas yang tidak diawali pelanggaran, itu hasil survei Polri, seperti kecepatan, kelengkapan lalu lintas, dan rambu-rambu. Maka ketika penindakan tinggi maka kecelakaan menurun,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya