Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menangkap dua anggota Brimob Kelapa Dua Depok yang disangka menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar, khawatir keduanya hanyalah tumbal.
Polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM. Keduanya diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Saya khawatir seperti itu [jadi tumbal]," kata Haris kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (27/12/2019).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi