SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) dikabarkan misterius. Pemerintah tetap mengeluarkan biaya untuk gaji dan iuran pensiun namun kabarnya para PNS itu tidak ada.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengungkap banyak data aparatur sipil negara (ASN/PNS) belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bima mengatakan 97.000 data PNS tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

Pengamat Politik: Terlalu Berisiko Jika Ganjar Tinggalkan PDIP

Ekspedisi Mudik 2024

"Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," katanya dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/5/2021).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan data itu merupakan data 2014. Itu merupakan data PNS yang tidak ikut dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS).

"Mereka alasannya tidak ikut PUPNS ada beberapa hal, seperti akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain," tuturnya kepada detikcom.

Ganjar-Puan Bersitegang, Sejarah 2014 Jokowi-Mega Terulang

 

Jumlah Berkurang

Mereka yang tidak ikut PUPNS menimbulkan data misterius tersebut. Paryono pun menegaskan hal itu bukan berarti ada PNS “hantu” atau hanya mencantumkan nama dan menerima gaji tapi tidak bekerja.

"Betul, tidak secara harfiah PNS itu tidak ada orangnya. Sebenarnya ada," tuturnya.

Nah untuk data PNS yang tidak ikut dalam PUPNS 2014 itu sebenarnya sudah berkurang saat ini. Sebab juga sudah banyak PNS yang mengajukan pengaktifan data PNS-nya.

Pemerintah Kini Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi

"Istilahnya bukan PUPNS susulan, tetapi mereka menyampaikan usul ke BKN untuk mengaktifkan data PNS sebagai akibat tidak mengikuti PUPNS," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya