SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 950 ekor sapi di Kabupaten Boyolali sudah diasuransikan selama 2018. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya adalah jenis sapi perah, sedangkan sisanya atau 20 persen adalah sapi potong.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali, Juwaris, melalui Kasi Bididaya Ternak Satriyo Wibowo mengatakan capaian asuransi yang merupakan program pemerintah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2017) yakni 672 ekor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Program asuransi ternak ini dimulai 2016 akhir. Di Boyolali, pada tahun pertama ada 210 ekor sapi, lalu 2017 ada 672 ekor, dan tahun ini [2018] 950 ekor,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).

Capaian 2018 tersebut melampaui target yang ditetapkan yakni sebanyak sekitar 700 ekor. Sementara itu, target peserta asuransi 2019 masih digodok.

Dia menambahkan 950 ekor sapi berasuransi tersebut tersebar di empat wilayah cakupan UPT Puskesmas. Masing-masing UPT Puskeswan Mojosongo sebanyak 512 ekor, Ampel 345 ekor, Ngemplak 63 ekor, dan Simo 30 ekor.

Satriyo menjelaskan asuransi ternak bertujuan memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian yang disebabkan penyakit, kecelakaan, beranak, dan pencurian. Jika terjadi kematian sapi karena penyebab tadi, peternak dapat mengajukan klaim dan uangnya boleh dipakai untuk membeli sapi baru.

Dengan demikian, peternak dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa khawatir tidak dapat melanjutkan usaha karena musibah yang dialami ternak.

“Kalau sapinya sakit kan produktivitasnya turun. Dan jika kemudian mati atau disembelih paksa dan kemudian dibelikan sapi yang baru dan sehat, maka produktivitasnya akan kembali,” kata dia.

Sementara itu, nilai premi asuransi yang dibayarkan peternak kepada PT Jasindo sebagai penyedia jasa yang ditunjuk pemerintah juga terbilang murah, yakni Rp40.000 per ekor dan masa pertanggungannya selama setahun sejak peserta/peternak mendaftar.

“Asuransi ini preminya 2 persen dari nilai pertanggungannya, atau 2 persen dari Rp10 juta atau senilai Rp200.000. Pemerintah memberikan subsidi premi 80 persen atau Rp160.000 dan sisanya 20 persen atau Rp40.000 dibayar oleh peserta,” imbuhnya.

Di sisi lain, meski program sudah berjalan sekitar tiga tahun, namun sosialisasi terus dilakukan terhadap peternak lainnya. “Kami juga bekerja sama dengan pihak lain seperti OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan Bidang Perekonomian Setda Boyolali untuk melakukan bimbingan teknis mengenai budidaya ternak dan pencegahan penyakit ternak,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya