SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri mencatat ada 939 dari 3.913 tempat pemungutan suara (TPS) di 25 kecamatan di Kota Sukses yang rawan terjadi masalah.

Empat TPS di antaranya memiliki Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak netral dan satu TPS lainnya terjadi praktik politik uang atau money politics.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos,com dari Bawaslu Wonogiri, Senin (15/4/2019), terdapat empat variabel masalah yang dipetakan berdasar delapan indikator. Empat variabelitu meliputi masalah adanya pemilih yang kehilangan hak pilih, pihak tertentu berkampanye, potensi ketidaknetralan KPPS, dan masalah lainnya saat pemungutan suara.

Potensi masalah adanya pemilih yang kehilangan hak pilih dipetakan berdasar lima indikator, meliputi TPS yang ada pemilih tambahan (DPTb) tercatat ada 633 TPS, TPS terdapat pemilih khusus (DPK) ada 164 TPS, TPS dekat rumah sakit ada 25 TPS, TPS dekat perguruan tinggi ada empat TPS, dan TPS dekat lembaga pendidikan ada 52 TPS.

Masalah akibat adanya pihak tertentu yang berkampanye dipetakan berdasar indikator adanya peserta pemilu melakukan money politics, yakni tercatat ada satu TPS di Kecamatan Tirtomoyo. Masalah yang berpotensi muncul akibat adanya penyelenggara tidak netral dipetakan berdasar indikator petugas KPPS berkampanye, yakni empat TPS di Kecamatan Wonogiri dan Purwantoro. Masalah lain yang berpotensi muncul dipetakan berdasar indikator TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye, yakni ada 56 TPS.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Kemasyarakatan (Humas) dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Wonogiri, Joko Kiswanto, menyampaikan pemetaan TPS rawan dibuat berdasar dinamika yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Dia mencontohkan empat TPS (dua TPS di Wonogiri dan dua TPS di Purwantoro) yang rawan berdasar indikator petugas KPPS tidak netral. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, terjadi dugaan ketidaknetralan KPPS di empat TPS tersebut. Sama halnya dengan satu TPS di Tirtomoyo yang rawan terjadi money politics. Pada Pilgub lalu ada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut di lingkungan TPS bersangkutan.

“Inti dari pemetaan TPS rawan ada dua hal, yakni untuk menyediakan data analisis yang berbasis TPS. Hal itu supaya Pengawas TPS (PTPS) mampu menyusun strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Joko.

Selain itu, lanjut dia, untuk mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan PTPS dalam melaksanakan tugas. Pada prinsipnya setelah mendapat pembinaan teknis, PTPS harus segera memberi pemahaman masyarakat di lingkup TPS wilayah kerjanya terkait kepemiluan, seperti regulasi termasuk soal pelanggaran dan sanksi. Hal itu supaya warga turut andil menyukseskan pemilu.

“Seluruh PTPS sudah kami instruksikan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di lingkup TPS wilayah kerjanya masing-masing,” ulas Joko.

Terpisah, Kabagops Polres Wonogiri, Kompol Jaka Wibawa, menginformasikan berdasarkan pemetaan, Wonogiri termasuk daerah aman. Kendati demikian, Polres tak mengendurkan pengamanan. Selain dari kepolisian, pengamanan juga dilakukan anggota TNI, petugas perlindungan masyarakat (linmas), serta masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya