SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” kata Presiden Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019) malam, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kepala Negara menilai, para petugas KPPS adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya. Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.

“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/4/2019).

KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.

“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16 juta,” ungkap Arief.

Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan banyaknya petugas pemilihan umum (Pemilu) yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri ya,” kata Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019) siang.

Mendagri setuju dengan usulan dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak yang melelahkan, dan telah meminta banyak korban jiwa itu. Namun ia masih menunggu dulu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu.

“Kami tidak ingin mendesak dulu tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” terang Mendagri.

Ia meyakini, KPU sekarang tentu sudah membuat evaluasi. Kemendagri juga sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan yang sama. Yang kedua juga evaluasi di Kementerian dalam Negeri mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan, itu saja.

“Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis tetapi yang lebih efektif, lebih efisien,” ujar Mendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya