SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Tim gabungan Klaten menyita 908 bungkus rokok tanpa pita cukai alias ilegal dalam operasi di sejumlah kecamatan, Kamis (20/9/2018). Ratusan bungkus<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180814/493/934152/430-bungkus-rokok-ilegal-disita-dari-pedagang-klaten" title="430 Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Pedagang Klaten">&nbsp;rokok ilegal&nbsp;</a>itu disita dan diserahkan ke Bea Cukai Surakarta.</p><p>Operasi digelar tim gabungan terdiri dari Satpol PP Klaten, Bea Cukai Surakarta, TNI, dan Polri itu menyasar toko-toko kelontong serta pasar tradisional di Jogonalan, Kalikotes, Trucuk, Ceper, Karanganom, serta Jatinom. Rokok ilegal yang disita di antaranya bermerek SMD, LT4, serta Laris.</p><p>Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, mengatakan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180727/515/930521/bea-cukai-jateng-diy-sita-lagi-158.120-batang-rokok-ilegal" title="Bea Cukai Jateng-DIY Sita Lagi 158.120 Batang Rokok Ilegal">rokok ilegal</a> itu dijual seharga Rp3.500-Rp5.000 per bungkus berisi 20 batang. Para pedagang mengaku hanya sebatas dititipi sales yang mengedarkan rokok tersebut.</p><p>&ldquo;Mereka tidak kenal siapa yang menitipkan barang,&rdquo; kata Sulamto saat ditemui seusai operasi, Kamis siang.</p><p>Sulamto memperkirakan rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi dari wilayah luar Kabupaten Bersinar. Rata-rata rokok ilegal diedarkan di wilayah perbatasan.</p><p>&ldquo;Untuk penindakan lebih lanjut kami serahkan ke Bea Cukai Surakarta. Tahun ini, operasi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180918/493/940449/5-kasus-korupsi-klaten-ada-kades-plus-anaknya-jadi-tersangka" title="5 Kasus Korupsi Klaten, Ada Kades Plus Anaknya Jadi Tersangka">rokok ilegal</a> sudah kali kelima digelar. Pernah kami menemukan rokok ilegal sampai 2.000 bungkus,&rdquo; kata dia.</p><p>Salah satu petugas Bea Cukai Surakarta, Nur Pratama Mahardika, mengatakan hasil operasi itu menjadi bahan untuk penelusuran tempat produksi rokok. Ia menuturkan peredaran rokok tanpa cukai melanggar Pasal 54 UU No. 11/1995 jo UU No. 39/2007 tentang Cukai.</p><p>&ldquo;Untuk sementara para pedagang kami berikan sanksi berupa peringatan,&rdquo; kata Mahardhika.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya