SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS. (dok)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyatakan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (PPPK nonguru), dan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun anggaran 2021 masih terus berlangsung.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah, peserta CPNS Formasi tahun 2021 Pemkab Boyolali yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berjumlah 1.718 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya, ungkap dia, terdapat 229 peserta yang berhak menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Yang lulus SKD maupun SKB itu 90 orang. Jadi sampai saat ini ada 19 formasi yang tidak terisi,” katanya seperti dikutip dari laman boyolali.go.id, Rabu (5/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: 218 ASN Boyolali Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Tunjangan Tetap Sama

Dari total 109 lowongan formasi yang dibuka oleh Pemkab Boyolali, 19 lowongan masih kosong. Formasi tersebut antara lain dokter spesialis, rescuer dan arsiparis ahli pertama. Direncanakan, pada Bulan Februari akan dilakukan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) dan satu bulan setelahnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2021 Pemkab Boyolali.

Menggantikan PNS Purnatugas

Sementara itu, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Non Guru, Pemkab Boyolali membuka 187 formasi, namun hanya terisi 108 dari jumlah peserta 235 orang. Pada PPPK Formasi Guru, dari formasi sebanyak 1.656 di Pemkab Boyolali berhasil menjaring 817 orang dari 1.859 peserta yang mendaftar.

Siti menjelaskan adanya seleksi CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat menggantikan para PNS di lingkup Pemkab Boyolali yang setiap tahunnya purnatugas atau pensiun sekitar 450 hingga 500 orang.

Baca juga: 22 Kecamatan di Boyolali Rawan Bencana, Waspada!

Diungkapkan oleh Siti, untuk tahun 2022 ini, pihaknya hanya akan membuka seleksi untuk formasi PPPK, sedangkan CPNS moratorium. “Tahun 2022 untuk untuk PPPK semua. Untuk yang CPNS moratorium,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya