SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian menunjukkan foto 10 orang anggota kelompok Santoso yang tertembak oleh Satgas Operasi Tinombala 2016 di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (30/6/2016). Sejak dilancarkannya Operasi Tinombala di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah Januari 2016 lalu, satu demi satu anggota kelompok Santoso berkurang karena menyerahkan diri, tertangkap hidup-hidup, hingga tertembak mati. (JIBI/Solopos/Antara/Basri Marzuki).

Meski disebut tidak terkait jaringan Poso, 9 teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng), diketahui sudah dibaiat masuk ISIS.

Solopos.com, POSO — Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, mengungkapkan sembilan terduga teroris yang ditangkap polisi di Tolitoli dan Parigi, Jumat (10/3/2017) lalu, merupakan bagian dari jaringan ISIS di Indonesia.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Mereka, kata Sufahriadi, di Poso, Minggu (12/3/2017) petang, berbaiat untuk ISIS melalui seorang ustaz bernama Basri di Kota Makassar. Identitas lebih jauh Basri tidak dijelaskan karena masih dalam penyelidikan polisi.

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka, katanya, tidak terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin almarhum Santoso, yang sisanya kini diburu Satuan Tugas Operasi Tinombala di Poso. “Mereka adalah kelompok yang baru terbentuk di Sulawesi Tengah,” ujar Sufahriadi.

Diketahui kemudian mereka akan meledakkan bom serta menyerang markas Brimob dan TNI setempat di Kabupaten Toli-toli. Mereka menerima paket bahan bom dari seseorang bernama Ikhwan di Kota Palu, membaiat untuk ISIS melalui Basri di Makasar, dan melakukan survei tata-cara penyerangan.

Sementara dari para terduga teroris itu ditemukan sembilan barang bukti, di antaranya tiga kantong pupuk KNO3, dua botol spiritus 600 ml, dua botol air aki, empat kantong plastik arang kayu, satu kantong belerang, satu kantong plastik paku, satu tabung gas elpiji, tujuh telepon seluler, dan sebuah buku tabungan Bank BNI nomor ekening 0439088386 atas nama Samsuriyadi.

Kesembilan orang itu ditangkap di tempat berbeda pada Kamis dan Jumat (9-10/3/2017). Mereka adalah IRH alias AAN, warga Desa Dangi, Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong dibekuk di Parigi; AJ alias Jufri alias Abay, beralamat Jl. Buyu Biongo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan ditangkap di Kelurahan Tawaeli; serta MD alias D alias Kelo, beralamat Jl. Tanggul, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Kelurahan Tawaeli.

Sedang enam orang ditangkap pada Jumat lalu di salah satu kafe di Toli-Toli, masing-masing SMD alias SAM beralamat di Jl. Veteran 2 Toli-toli, KIF yang beralamat di Jl. Pulau Irian, Kelurahan Gebang Rejo, Kota Poso; SYN warga Jl. Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Kota Poso; DWN alias ALI warga Jl. Pulau Sabang, Kelurahan Gebang Rejo, Kabupaten Poso; IRS alias ICAN, warga Desa Latapan, Kecamatan Galang Kabupaten Toli-toli, dan JEF warga kelahiran Lampung yang beralamat di Desa Siring Jaha, Kecamatan Sido Mulia, Kabupaten Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya