SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sembilan tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo dikurung dalam satu sel bersama para kriminal umum. Hal itu lantaran <a title="Kamar Rutan Solo Dirazia, Temukan Barang-Barang Aneh" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/910924/kamar-rutan-solo-dirazia-temukan-barang-barang-aneh">Rutan Solo </a>&nbsp;tak memiliki sel khusus untuk tahanan tipikor.</p><p>&ldquo;Kami pastikan tidak ada ruang tahanan khusus korupsi di Rutan Solo. Semua warga binaan dilayani sama tidak apa pembeda. Rutan Solo justru kondisinya memprihatinkan karena over kapasitas,&rdquo; ujar Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/7/2018).</p><p>Urip mengungkapkan ada tiga blok tahanan di Rutan Solo, terbagi menjadi tahanan kriminal umum, tahanan kriminal khusus narkoba, dan tahanan wanita. Total ketiga blok tersebut terdapat 32 kamar.</p><p>Luas kamar tahanan berbeda-beda. Kamar terluas sekitar 12 meter x 4 meter. Sementara kamar tahanan paling kecil sekitar 6 meter x 4 meter.</p><p>&ldquo;Semua kamar ada televisi serta kipas kincir angin hibah dari Pemkot Solo tahun 2008. Semua fasilitas itu untuk umum, bukan pribadi. Kami mendapatkan bantuan itu dari Pemkot setelah melihat kondisi tahanan yang kepanasan serta tidak ada hiburan dan itu tidak menyalahi prosedur,&rdquo; kata dia.</p><p>Urip menjelaskan saat ini rutan dihuni 631 orang yang terdiri atas napi dan tahanan titipan yang belum diputus Pengadilan Negeri (PN) Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo. Idealnya <a title="Rutan Solo Batal Terima 200 Napi Pindahan dari Jakarta" href="http://soloraya.solopos.com/read/20171016/489/860327/rutan-solo-batal-terima-200-napi-pindahan-dari-jakarta">Rutan Solo</a>&nbsp;hanya dihuni 298 orang.</p><p>&ldquo;Kondisi kamar tahanan over kapasitas sejak hampir lima tahun lalu. Kami pastikan tidak ada kamar khusus bagi tahanan tipikor atau tahanan kriminal lainnya,&rdquo; kata dia.</p><p>Kepala seksi pelayanan tahanan Rutan Solo Solichin mengungkapkan idealnya setiap kamar berukuran 12 meter x 4 meter dihuni 30 orang. Namun, di Rutan Solo dihuni 48 orang.</p><p>&ldquo;Kami memiliki tiga orang tim medis yang terdiri satu dokter dan dua perawat. Kalau ada tahanan sakit perlu melewati prosedur pemeriksaan yang ditetapkan Rutan Solo. Jadi tidak ada tahanan berpura-pura sakit agar bisa menikmati fasilitas berobat di luar rutan,&rdquo; kata dia.</p><p>Solichin menjelaskan sembilan warga binaan tipikor perinciannya yakni tiga orang tahanan dan enam napi. Satu napi tipikor adalah perempuan, Yety Rosilawaty, yang terjerat <a title="Korupsi, Eks Pegawai Bank Pasar Sukoharjo Divonis 3 Tahun Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180727/490/930351/korupsi-eks-pegawai-bank-pasar-sukoharjo-divonis-3-tahun-penjara">kasus korupsi Bank Pasar Sukoharjo</a>. Selain itu, ada napi tipikor kasus dugaan penyimpangan pengadaan pesawat Lawu Air di lokasi wisata Edu Park Karanganyar, Purwono.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya