SOLOPOS.COM - Pengusaha kuliner pelanggar PPKM Darurat saat dipanggil dan dimintai keterangan lanjutan oleh Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (15/7/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Sembilan pengusaha kuliner yang melanggar PPKM Darurat, dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Kulonprogo untuk dimintai keterangan serta diminta untuk membuat surat pernyataan pada Kamis (15/7/2021).

Kepala Satpol PP, Sumiran mengatakan kesembilan pemilik usaha kuliner tersebut didapati melanggar ketentuan PPKM Darurat. Yakni dengan melayani dine in atau makan di tempat di warung atau rumah makan yang dikelolanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kedatangan para pengusaha kuliner ini merupakan tindak lanjut giat operasi gabungan pada Senin (12/7/2021) yang lalu. Mereka mendapatkan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol PP Kabupaten Kulonprogo guna dimintai keterangan,” kata Sumiran pada Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Asyiknya, Puskesmas Pleret Bantul Gelar Vaksinasi di Objek Wisata Puncak

Lebih lanjut, sembilan pelaku usaha oleh Satpol PP Kabupaten Kulonprogo diberikan edukasi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengusaha kuliner di Kulonprogo untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat masih rendah,” kata Sumiran.

Baca juga: Catat, Vaksinasi Untuk Anak Di Kulonprogo, Agustus Mendatang

Dukungan gugus tugas di tingkat Kapanewon (kecamatan) dan Kalurahan (kelurahan) sangat diharapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo. Dalam memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar di wilayahnya masing-masing.

“Dari sembilan pengusaha atau warung kuliner yang dipanggil, dua diantaranya tidak hadir. Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan guna diproses lebih lanjut,” kata Sumiran.

Baca juga: Tak Suka Denger Sirene, Pria Bantul Rusak Ambulans yang Bawa Pasien, Kini Dicokok Polisi

Baca juga: Buruan Daftar! Sleman Sediakan 913 Lowongan CPNS/PPPK, Pendaftar Baru 386 Orang

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya