SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Sembilan pelajar meninggal dunia akibat <a title="Kecelakaan Sragen: Tabrak Pohon, Pelajar Margoasri Meninggal Dunia" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180410/491/909529/kecelakaan-sragen-tabrak-pohon-pelajar-margoasri-meninggal-dunia">kecelakaan lalu lintas </a>&nbsp;di jalanan Sragen sepanjang 2017. Mereka nekat mengendarai sepeda motor meskipun sesuai aturan sebenarnya belum diperbolehkan lantaran belum cukup umur.</p><p>Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti, saat diwawancarai wartawan seusai gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2018 di Mapolres Sragen, Kamis (26/4/2018) pagi, mengungkapkan tingginya angka kecelakaan pelajar atau remaja yang belum layak mengendarai sepeda motor menurut dia dipicu kurangnya kesadaran masyarakat, terutama orang tua.</p><p>Mereka tak tegas melarang anak mengendarai motor. Kondisi itu diperparah nekatnya anak saat mengendarai sepeda motor, seperti ugal-ugalan dan tak mematuhi rambu lalu lintas. Dengan kondisi seperti itu, potensi terjadinya <a title="KECELAKAAN SRAGEN : 2 Pelajar Tertabrak Bus Saat ke Sekolah, 1 Meninggal Dunia" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/491/908002/kecelakaan-sragen-2-pelajar-tertabrak-bus-saat-ke-sekolah-1-meninggal-dunia">kecelakaan </a>&nbsp;jadi tinggi.</p><p>"Penekanan kami sudah berulang kali kami sampaikan, mulai dari mengubah mindset dalam kepatuhan berlalu lintas. Terutama anak-anak di bawah umur dalam menggunakan kendaraan masih banyak," ujar dia.</p><p>Erna menjelaskan tantangan berkendara motor di Sragen masih cukup banyak, seperti perilaku melanggar rambu, tingginya angka kecelakaan, serta adanya beberapa ruas jalan yang kondisi belum baik. Erna menyerukan penanggung jawab sekolah bersikap tegas melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah.</p><p>Langkah konkretnya dengan tak menyediakan area parkir. Pesan tersebut Erna khususkan bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum layak mengendarai sepeda motor. "Salah jika sekolah membiarkan parkir di sekitar sekolah," kata dia.</p><p>Seruan serupa Erna tujukan kepada para wali murid agar tak membiarkan siswa berangkat dan pulang sendiri membawa sepeda motor. "Menunjukkan rasa sayang kepada anak bukan seperti itu caranya," tegas dia.</p><p>Berdasarkan data Satlantas Polres Sragen sepanjang 2017 terjadi 450 pelanggaran oleh pengendara motor usia 16 tahun hingga 20 tahun. Sedangkan pengendara kelompok usia 21 tahun-25 tahun terjadi 530 pelanggaran.</p><p>"Jumlah korban <a title="Kecelakaan Sragen: 3 Lakalantas dalam Sehari Renggut 3 Nyawa" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/491/910693/kecelakaan-sragen-3-lakalantas-dalam-sehari-renggut-3-nyawa">kecelakaan lalu lintas </a>&nbsp;kategori usia 16 tahun hingga 20 tahun tercatat sembilan korban jiwa. Sedangkan usia 21 tahun hingga 25 tahun ada lima orang meninggal," sambung Kasatlantas.</p><p>Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Sragen rutin menggelar razia dan kepatuhan berlalu lintas. Salah satunya Operasi Patuh Candi 2018 yang menindak para pelanggar aturan lalu lintas.</p><p>Dia mencontohkan pengendara yang tidak memakai helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, mabuk saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara, dan anak di bawah umur.</p><p>Penindakan berbagai pelanggaran tersebut dilakukan secara mendadak dengan program patroli. Diharapkan dengan digelarnya operasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengendara motor.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya