Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch—ICW melaporkan sembilan partai politik yang tidak bersedia memberikan laporan keuangan mereka ke Komisi Informasi Pusat. Kesembilan partai politik adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, dan PKS. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi mengungkapkan, kesembilan partai politik itu tidak merespon permintaan KPK, terkait keterbukaan laporan keuangan.
Menurut Apung, permintaan itu sudah diajukannya sejak April lalu, namun setelah menunggu hingga 30 hari, laporan tak kunjung datang. Apung, Selasa (26/6) mengungkapkan, pihaknya meminta laporan keuangan partai, bukan hanya laporan berdasar APBN, tetapi juga termasuk sumbangan perseorangan ataupun badan hukum. Dia menambahkan, partai politik menjadi lembaga pencucian uang, dan banyak kasus korupsi yang melibatkan anggotanya justru didorong oleh partai politik. [miol/ary]
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!