SOLOPOS.COM - Ilustrasi unjuk rasa di Myanmar. (Detik.com-dok. AFP)

Solopos.com, JAKARTA — Sembilan negara Asia Tenggara mengusulkan revisi rancangan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Myanmar. Salah satu hal yang didesakkan kesembilan negara Association of Southeast Asian Nations atau Asean itu meminta PBB membatalkan embargo senjata ke Myanmar.

Kesembilan negara anggota Asean itu adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Mereka mendorong rancangan resolusi yang lebih lunak, termasuk dengan mencabut seruan untuk embargo senjata di negara itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sembilan negara itu menulis kepada Liechtenstein yang menyusun rancangan PBB tersebut, setelah pemungutan suara yang direncanakan pekan lalu ditunda pada menit terakhir.

Baca Juga: Jamur Punya Efek Antikanker, Ini Hasil Penelitian!

Dalam surat tertanggal 19 Mei dan dilihat oleh Reuters pada Jumat (28/5/2021), negara-negara Asia Tenggara mengatakan rancangan tersebut "tidak dapat meminta dukungan seluas mungkin dalam bentuknya saat ini, terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan".

Sembilan negara itu juga menilai bahwa negosiasi lebih lanjut diperlukan "untuk membuat rancangan dapat diterima, terutama untuk negara-negara yang paling terkena dampak langsung dan yang sekarang terlibat dalam upaya untuk menyelesaikan situasi tersebut."

"Ini juga merupakan keyakinan teguh kami bahwa jika resolusi Majelis Umum tentang situasi di Myanmar akan membantu negara-negara di Asean, maka itu perlu diadopsi melalui konsensus," tulis negara-negara itu, mengacu pada Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara alias Asean.

Tanpa Myanmar

Surat itu ditandatangani semua negara Asean kecuali Myanmar. Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata dan amunisi" ke Myanmar. Negara-negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih pemimpin Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Sejak itu, junta telah menahan Suu Kyi serta para pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya.

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Pekan Lebaran!

Sementara negara-negara Asia Tenggara menginginkan rancangan resolusi PBB untuk mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan mereka, alih-alih mengutuknya, teks tersebut akan menyerukan pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

Seorang juru bicara Asean tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Asean memimpin upaya diplomatik untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mempromosikan dialog antara junta dan lawan-lawannya.

Awal bulan ini, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar. Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya