SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Temanggung – Setidaknya 9 orang mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Kesembilan orang tersebut rata-rata mengalami gegar otak ringan.

“Kami menerima 9 orang. 8 Laki-laki dan 1 perempuan masuk siang ini,” kata petugas UGD RSU Temanggung, Isti, Selasa (8/2/2011) saat dihubungi detikcom.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Isti, 9 orang tersebut umumnya mengalami luka-luka di kepala dan kaki. Salah seorang pasien mengaku kakinya terkena peluru karet hingga terluka.

“Rata-rata gegar otak ringan. Ada yang luka di kepala, di kaki,” imbuh Isti.

Kesembilan pasien tersebut adalah Solahudin, Raihanif, Madiyo, Iwan, Sukarman, Supangat, Jirene, Sriyati dan Cecep. Isti belum mengetahui identitas lengkap para pasien.

“Masih didata dan pasien masih diobservasi. 4 Orang sudah diminta untuk mondok, lainnya diobservasi, menunggu untuk difoto dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, kesemua pasien dalam kondisi sadar. RS kini dipenuhi wartawan dan keluarga korban.

Kerusuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam.

Massa yang berada di luar pengadilan kemudian berteriak-teriak, aksi saling dorong dan terjadi ricuh hingga menghancurkan dan melakukan pembakaran. Polisi kemudian melemparkan gas air mata. Massa pun kabur menuju arah kota dan meneruskan aksi di sana. 3 Gereja dan sepeda motor dibakar dalam kerusuhan tersebut. Ratusan polisi berjaga di sekitar PN Temanggung dan menutup jalan di depan pengadilan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya