SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sembilan karyawan toko klontong Ting-ting meringkuk di tahanan Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (11/4) lantaran kedapatan mencuri barang dagangan di tempat kerja. Aksi pencurian tersebut mereka akui saat diperiksa polisi.

Kapolsek Banjarsari AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto, menyatakan, pencurian itu diawali dari kecurigaan sang majikan. “Pemilik toko merasa sering kehilangan barang dagangan, kemudian mencurigai para karyawan dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” katanya saat dihubungi Espos.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan 19 karyawan toko, Jumat (9/4). Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sembilan tersangka.

“Ada 10, tapi satu masih di bawah umur dan masih kami titipkan di toko untuk dibina,” tambahnya.

Sembilan karyawan dari toko yang terletak di Jl S Parman, Banjarsari, Solo itu adalah Winoto, Untoro, 35, Winoto, 31, Sri Mularno, 27, Sunardi, 25, Aris, 23, Sudarwanto, 22, Kusmin, 41, Andri Suharno, 25 dan Dwi Purwoto, 29. Mereka merupakan karyawan bagian pengiriman barang, sales dan juru angkat.

Menurut keterangan tersangka yang memiliki jabatan sales, Winoto, pencurian tersebut mereka lakukan karena merasa bekal pengiriman barang ke luar kota sering kurang. “Ya terpaksa, dagangan kami curi dan jual untuk tambahan saku,” akunya. Hampir semua tersangka menyatakan upah yang mereka terima tidak sebanding dengan jam kerja.

Sementara itu, tersangka lain, Sunardi mengaku mengambil beberapa slop rokok saat toko belum ditutup dengan cara memasukkannya ke dalam tas.

“Kami tidur di Ting-ting juga, jadi saya ngambil rokok sebelum tidur,” katanya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya