SOLOPOS.COM - Sultan Hamengku Buwono (HB) X

Sultan Hamengku Buwono (HB) X

JOGJA–Jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai Gubernur DI Yogyakarta akan berakhir pada Selasa (8/10/2012) pukul 00.00 WIB. Dia akan dilantik pukul 09.00 WIB, Rabu (9/10/2012). Untuk mengisi kekosongan kekuasaan selama 9 jam, Kemendagri menunjuk Sekda Ichshanuri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, surat penunjukan sebagai Plh sesuai dengan kawat dari pemerintah pusat tanggal 8 Oktober yang ditandatangani Mendagri No 121.34/3980/SJ.

“Tugas sebagai Plh berlaku mulai pukul 00.01 WIB sampai dengan pelantikan Gubernur DIY besok (hari ini) pukul 09.00,” kata Djohermansyah usai rakor pelantikan Gubernur di DPRD DIY, Selasa (9/10/2012).

Dengan penunjukan Plh ini, maka di DIY tidak terjadi kevakuman kekuasaan setelah masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur habis. Penunjukan sekda ini sesuai dengan prosedur tetap di Kemendagri, yakni jika terjadi kekosongan pimpinan pemerintah di daerah, maka sekda sebagai Plh.

“Plh tidak diperbolehkan mengambil kebijakan strategis, tidak boleh tanda tangan uang, tidak boleh memindahkan pejabat atau teken kontrak apapun,” katanya.

Lebih lanjut, Djohermansyah mengatakan, pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijadwalkan besok tanggal 10 Oktober 2012 pukul 09.00 di Gedung Agung Yogyakarta. Sesuai UU Keistimewaan DIY, pelantikan akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya