SOLOPOS.COM - Ratusan warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat, Solo, Senin (6/10/2016). (Dok/JIBI/Solopos)

Ribuan pelat nomor kendaraan yang sudah jadi belum diambil pemiliknya.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 9.000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan masih banyak yang belum diambil dan menumpuk di Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Satlantas Polres Solo meminta warga segera mengambil pelat nomor yang sudah jadi di Samsat Solo. Kanit Regident Satlantas Polresta Solo, AKP Sukarda, mengatakan sebanyak 9.000 pelat nomor kendaraan yang belum diambil tersebut terdiri dari 8.000 kendaraan roda dua dan 1.000 kendaraan roda empat.

Menumpuknya pelat nomor di Samsat terjadi karena proses lelang pengadaan pelat nomor kendaraan oleh Mabes Polri tertunda meterialnya

“Kami memberi surat keterangan kepada pemilik kendaraan yang tertunda pengambilannya karena belum jadi,” ujar Sukarda saat ditemui wartawan di Kantor Satlantas, Selasa (15/11/2016).

Sukarda mengatakan setelah pelat nomor sudah jadi masyarakat bisa langsung mengambilnya ke Samsat Solo. Pengembilan pelat nomor dilakukan pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB pada hari Senin-Sabtu.

“Syarat mengambil pelat nomor dengan membawa STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] asli dan notis pajak asli ke Samsat Solo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya