WATES—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap para perangkat desa dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat. Hal ini menanggapi sejumlah kritikan dari warga yang mengeluhkan amburadulnya pelayanan di kantor desa.
“Banyak masukan dan kritikan lewat SMS atau langsung kepada saya soal itu. Oleh karenanya, mari kita tingkatkan perlayanan kepada masyarakat, “ ajak Hasto saat menghadiri penandatanganan pakta integritas optimalisasi pelayanan publik bagi 87 Kepala Desa di Gedung Binangun lantai II, Rabu (13/10).
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Selain Wabup Sutedjo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sarjana, seluruh camat se Kulonprogo juga hadir pada kegiatan tersebut. Hasto mengingatkan, jabatan Kades dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk itu, Kades diminta memenuhi dan menentukan jam pelayanan apakah menggunakan 6 hari atau 5 hari kerja melalui Peraturan Desa (Perdes).
Meski disadari tugas sebagai perangkat desa tidak mengenal waktu dan terbatas dalam hal penghasilan, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Tidak hanya itu, transparansi biaya tentang pungutan desa harus dipasang di tempat pengumuman. Pemdes juga perlu menerapkan pelayanan administrasi satu pintu,” tandasnya.
Terkait keberadaan LKM, mulai tahun depan, seluruh LKM yang ada akan berubah menjadi BUMDes sehingga legal dan payung hukumnya jelas. Dia pun meminta kepada Kades, apabila ada tunggakan dapat diselesaikan sampai akhir Desember. Karena, lanjut Hasto, berdasarkan penelitian kebanyakan tunggakan terjadi bukan pada warga masyarakat miskin tetapi lebih banyak pada tokoh masyarakat.
“Untuk itu, lebih baik diselesaikan dengan baik daripada nantinya harus berakhir dengan berhadapan kepada hukum,” pungkasnya. (HARIAN JOGJA/Abdul Hamid Razak)