SOLOPOS.COM - Sejumlah anak-anak mengakses layanan Internet untuk mendukung belajar kelompok di Desa Tangkil, Sragen, Rabu (29/3/2017) sore. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 87 dari 196 desa di wilayah Kabupaten Sragen mengalokasikan anggaran Internet mandiri dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa). Namun, dari 87 desa tersebut hanya sebagian kecil yang melaporkan pengembangan Internet mandiri itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen.

“Dana Internet mandiri itu digunakan untuk apa? Apakah untuk memberikan layanan Internet gratis kepada masyarakat? Semua itu tidak diketahui pasti karena tidak ada yang melapor ke DPMD. Desa-desa yang menyampaikan adanya layanan Internet gratis itu hanya di Desa Sono, Kecamatan Mondokan; Desa Kedungupit dan Tangkil, Kecamatan Sragen Kota; Desa Gilirejo, Kecamatan Miri; dan Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo,” ujar Kasi Pengembangan Desa DPMD Sragen, Airlangga Putra Dewanata, Kamis (21/10/2020).

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Pria yang akrab disapa Angga ini menerangkan nilai anggaran Internet mandiri itu bervariasi antara desa satu dengan desa lainnya. Angga pun tak mengerti nilainya karena harus membuka sistem aplikasi Siskeudes. Dia mengatakan nilai anggaran itu disesuaikan dengan seberapa besar bandwidth yang dipakai per desa. Dia berpendapat Internet mandiri itu bermanfaat bagi desa karena bisa untuk menunjang aplikasi online desa, seperti siskeudes, program desa/kelurahan (Prodeskel), informasi desa, dan lain-lain.

Picu Kerumunan & Perbuatan Mesum, Internet Gratis di 5 Taman Sragen Dimatikan

“Kalau hanya mengandalkan jaringan Internet dari Pemkab Sragen maka tidak bisa optimal. Internet gratis itu bagi masyarakat juga bisa dimanfaatkan agar warga melek Internet lewat pemasangan hotspot di tempat-tempat tertentu. Sumbernya bisa dari dana desa, alokasi dana desa, pendapatan asli desa, dan seterusnya,” ujarnya.

Bukan Untuk Bisnis

Terpisah, Kabid Infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Aris Munandar, mengatakan Diskominfo telah menyediakan layanan Internet gratis ke desa-desa. Tujuannya agar untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan bisnis personal. Atas dasar itulah, Aris melarang pihak ketika menumpang jaringan di tower Internet milik Dikominfo Sragen.

“Namun bila desa yang meminta untuk pengembangan BUMDesa [Badan Usaha Milik Desa] maka akan kami serahkan karena penggunaannya kembali ke desa. Ketika dikelola BUMDesa tidak masalah bila digunakan untuk tujuan bisnis,” katanya.

Bantuan PKH di Gilirejo Sragen Dipotong Uang Bensin, Kades Beri Penjelasan

Di sisi lain, Aris berpesan dalam pemanfaatan Internet gratis itu harus ada filter terhadap konten website pada server dari penyedia jasa. Dia mengatakan filter untuk konten pornografi juga bisa dilakukan dengan memasang sistem pada server-nya. “Kalau dari website saya kira aman. Yang perlu diwaspadai itu justru dari media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan seterusnya karena adminnya orang per orang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya