SOLOPOS.COM - Perwakilan penyehat tradisional berbaris saat akan memasuki ruang penyerahan STPT di Ataya Hotel, Boyolali, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 86 penyehat tradisional di Boyolali, Jawa Tengah mendapatkan surat terdaftar penyehat tradisional. Berbekal legalitas melalui STPT tersebut, penyehat tradisional Boyolali diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan alternatif yang berkualitas.

Penyerahan STPT tersebut digelar di Ataya Hotel, Kabupaten Boyolali, Jateng, Selasa (24/112020). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan STPP menjadi semacam surat izin bagi para pelaku penyehat tradisional di seluruh Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ini adalah amanah permenkes No. 61/2016. Selama dua tahun ini sudah ada 196 penyehat tradisional [di Boyolali] yang mencari izin dan kami terbitkan STPT," kata dia, Selasa.

Warna Cat hingga Ikan Koi, Berikut Hal-Hal yang Diyakini Mendatangkan Hoki

Setelah terbitnya STPT tersebit, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali ingin agar para penyehat tradisional tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan sebagai pelayanan tambahan bagi masyarakat.

"Pelayanan yang memiliki standar mutu baik dari sisi keterampilan maupun ramuan, sehingga akan menjadi bagian pelayanan kesehatan secara umum. Nantinya menjadi alternatif pelayanan kesehatan konfensional yang selama ini dikenal masyarakat," lanjut dia.

Ramuan dan Keterampilan

Di sisi lain, dengan adanya layanan kesehatan tradisional, dapat menggali warisan leluhur terkait pelayanan kesehatan. Baik dari sisi mulai ramuan, keterampilan kesehatan dan sebagainya yang bisa meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh.

“Ini bisa dilestarikan supaya tidak dilupakan anak cucu. Berkaitan dengan masa pandemi ini, terbukti ramuan tradisional menjadi alternatif untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Secara tidak langsung dengan daya tahan tubuh yang baik bisa menangkal penyakit termasuk Covid-19," lanjut dia.

Prabowo Subianto & Fadli Zon Posting Pangeran Diponegoro, Apa Maunya?

Ketua panitia penerimaan STPT, Toyib, mengatakan pada acara penerimaan STPT dihadiri 196 peserta. Namun peserta yang menerima STPT ada 86 orang. "Acara kami bagi menjadi tiga hari. Per hari ada dua sesi, dan satu sesinya sekitar 30 orang sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Menurutnya menyerahan STPT adalah untuk memberikan legalitas kepada para penyehat tradisional. Sedangkan melalui work shop yang digelar bersamaan diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan para peserta.

Salah satu praktisi kesehata tradisional dari Banyudono, Tumino, mengatakan sangat mendukung dengan adanya pemberian STPT tersebut. "Ini sangat mendukung untuk legalitas, agar masyarakat bisa lebih tahu kami sudah dapat izin. Ini penting, sehingga warga akan lebih percaya, kami bukan penyehat abal-abal," kata dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya