SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pontianak–Dalam dua hari yakni Minggu dan Senin (2-3/5) hari ini petugas Bea dan Cukai Entikong berhasil mengagalkan dua kali upaya penyelundupan sabu dengan total berat 8,6 kg.

Sabu itu dibawa oleh dua perempuan dari Jakarta menggunakan bus Bintang Jaya. Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing mengatakan, hasil penangkapan pada hari Minggu langsung diperiksa di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senin pagi hasilnya sudah positif bahwa yang diamankan bea dan cukai adalah sabu. Hasil penangkapan Senin pagi sedang diperiksa,” kata Erwin.

Pada Minggu sabu seberat 4,16 kilogram diselundupkan oleh HT, seorang perempuan asal Jakarta. Sedangkan pada Senin pagi, sabu seberat 4,5 kilogram diselundupkan oleh LP, juga seorang perempuan asal Jakarta.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah meminta bea dan cukai untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Polda secepatnya untuk pengembangan penyidikan.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya