SOLOPOS.COM - Umat Islam dengan memakai masker dan menjaga jarak fisik melakukan Tawaf mengelilingi Kakbah saat musim Haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). (Antara-Reuters-Saudi Press Agency)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo masih menunggu keputusan pemerintah pusat ihwal penyelanggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Jumlah calon jemaah haji atau calhaj asal Sukoharjo pada 2020 yang telah melakukan persiapan ibadah haji sebanyak 839 orang.

Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Sukoharjo, Sukamdi, mengatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat ihwal penyelenggaraan ibadah haji 2021. Saat ini, persoalan itu tengah dibahas oleh Kemenag bersama DPR RI. Hingga sekarang, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai ibadah haji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tergantung keputusan resmi pemerintah pusat apakah tidak memberangkatkan calon jemaah haji seperti pada 2020 akibat pandemi Covid-19 atau ada kebijakan lainnya. Informasi yang saya dapat belum ada kepastian mengenai kuota haji dari pemerintah Arab Saudi,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (31/5/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Viral Parkir Nuthuk di Jogja, Dishub Angkat Tangan

Padahal, waktu yang tersisa hanya tinggal 1,5 bulan. Biasanya, pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia pada beberapa bulan sebelum keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Sukamdi menyebut jumlah calhaj asal Sukoharjo sebanyak 839 orang. Mereka telah melakukan persiapan teknis sesuai surat edaran dari pemerintah pusat. Misalnya, kelengkapan administrasi, imunisasi meningitis hingga vaksinasi Covid-19.

“Jika Indonesia mendapat kuota haji maka calon jemaah haji pada 2020 yang berangkat ke Mekah. Tahun lalu, mereka batal berangkat menunaikan ibadah haji akibat pandemi Covid-19. Kemudian, calon jemaah haji pada 2021 bakal diberangkatkan pada tahun depan,” ujar dia.

Seluruh calon jemaah haji tersebut telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada tahun lalu. Kemenag juga mempersiapkan aturan batas minimal yakni 18 tahun dan maksimal yakni 60 tahun. Hal ini sesuai UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Lebih jauh, Sukamdi menyampaikan daftar tunggu haji untuk warga Sukoharjo kian panjang seiring penundaan ibadah haji akibat pandemi Covid-19. “Sebelum muncul pandemi Covid-19, daftar tunggu haji mencapai 28 tahun. Jika tahun ini pemerintah pusat kembali tak memberangkatkan calon jemaah haji berarti daftar tunggu haji bertambah dua tahun menjadi 30 tahun,” papar dia.

Baca Juga: Sragen Zona Merah Covid-19, Night Market dan Pasar Tiban Tutup Sementara

Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengatakan animo umat muslim di Sukoharjo untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Dalam sehari, ada 20 orang hingga 30 orang yang mendaftar sebagai calon jemaah haji. Animo masyarakat terus meningkat setiap tahun kendati belum ada kepastian mengenai keberangkatan calon jemaah haji di tengah badai pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya