Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat banyak wajib pajak di Purbalingga yang belum tertib membayar pajak kendaraan. Tercatat masih 82.238 pemilik kendaraan bermotor di wilayah itu yang masih menunggak pajak dengan estimasi nilai tunggakan mencapai Rp16 miliar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan tunggakan Rp16 miliar itu sangat potensial jika tersalurkan untuk proses pembangunan daerah. “Pada setiap Musrenbang pasti lebih banyak mengusulkan infrastruktur. Dalam politik anggaran tiap tahun dibahas maka program dibuat dan kira-kira anggarannya berapa. Pertanyaan selanjutnya adalah dari mana anggaran itu didapat?,” ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Jateng, Rabu (13/3/2019).
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Dia melanjutkan, salah satu sumber pendapatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, guna mendukung proses pembangunan, para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor hendaknya tertib dalam membayar pajaknya. “Salah satu pertemuan kita hari ini adalah bagaimana cara mendapatkan anggaran yang baik dan benar,” katanya.
Berdasarkan hasil survey dari Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Purbalingga ada beberapa sebab tunggakan PKB ini. Diantaranya adalah alasan tidak punya uang, lupa, sibuk, alasan tempat yang terlalu jauh (malas). Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah untuk menyosialisasikan pajak daerah dan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor. Terobosan ini dilakukan untuk mengurangi tingginya tunggakan pajak tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya