SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Puluhan kendaraan bermotor bekas kendaraan operasional ASN Pemkot Madiun dilelang hingga Rabu (5/9/2018). Lelang kendaraan bermotor ini menggunakan sistem penawaran tertutup atau <em>closed bidding</em>.</p><p dir="ltr">Pelelangan puluhan kendaraan bermotor ini dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun. Kendaraan bermotor yang dilelang terdiri atas 65 kendaraan roda dua, 15 kendaraan roda empat, dan dua <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180903/516/937642/longsor-timbun-jalan-trenggalek-ponorogo-1-sopir-truk-terluka" title="Longsor Timbun Jalan Trenggalek-Ponorogo, 1 Sopir Truk Terluka">kendaraan roda tiga</a></span>.</p><p dir="ltr">Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Kota Madiun, Sidiq Muktiaji, mengatakan lelang kendaraan bermotor operasional ASN Kota Madiun telah dibuka mulai 30 Agustus 2018. Batas penawaran terakhir pada Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.</p><p dir="ltr">Sidiq menuturkan kendaraan yang dilelang tersebut kondisinya baik. Namun, memang ada beberapa bagian kendaraan yang rusak karena faktor pemakaian. Usia kendaraan yang dilelang juga relatif masih muda.</p><p dir="ltr">"Kendaraan yang dilelang ini mulai tahun 1990 sampai 2009 untuk sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebagian besar tahun 2000. Hanya tiga unit mobil yang tahun pembuatannya di bawah tahun 2000," ujar dia kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).</p><p dir="ltr">Bahkan, ada dua unit mobil yang dilelang dan tahun pembuatannya tahun 2010 yaitu Toyota Kijang Innova G.</p><p dir="ltr">Secara aturan, kata Sidiq, kendaraan bermotor yang usianya <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180903/516/937603/jatim-inflasi-011-pada-agustus-2018-dipicu-biaya-sekolah" title="Jatim Inflasi 0,11% pada Agustus 2018 Dipicu Biaya Sekolah">lebih dari tujuh</a></span>&nbsp;tahun sudah diperbolehkan untuk dilelang. Kendaraan yang dilelang tersebut seluruhnya bersurat lengkap dengan pajak yang masih hidup.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, lelang kendaraan bermotor tersebut dilakukan secara <em>online</em>. Masyarakat tidak perlu datang ke Kota Madiun untuk menjadi peserta lelang. Tapi, peserta wajib memiliki akun yang telah diverrifikasi pada website<span>&nbsp;</span><em>www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id</em>.</p><p dir="ltr">Setelah mendaftar, peserta harus membayar uang jaminan yang telah ditetapkan. Uang bakal dikembalikan sepenuhnya jika akhirnya kalah lelang.</p><p dir="ltr">"Harga tawaran untuk kendaraan yang diinginkan juga harus diisi peserta. Ini sistemnya tertutup, sehingga setiap peserta tidak mengetahui berapa saja tawaran yang sudah masuk," terang dia.</p><p dir="ltr">Untuk sepeda motor, ujar Sidiq, lelang menggunakan sistem paket. Satu paket ada empat sampai lima sepeda motor sekaligus. Untuk satu paket dengan jumlah lima sepeda motor harga limitnya Rp6 juta. Artinya, satu kendaraan bermotor harganya tidak lebih dari Rp2 juta.</p><p dir="ltr">Penawar tertinggi dalam lelang ini secara otomatis menjadi pemenang lelang. Pemenang <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180903/516/937595/ipsi-madiun-juga-tak-gelar-acara-suronan-tahun-ini" title="IPSI Madiun Juga Tak Gelar Acara Suronan Tahun Ini">akan diumumkan</a>&nbsp;</span>juga melalui <em>website</em> yang sama.</p><p dir="ltr">Pemenang lelang wajib melunasi harga sesuai tawaran maksimal lima hari setelah pelaksanaan lelang. Kendaraan yang jadi objek lelang bisa diambil setelah pelunasan.</p><p dir="ltr">"Saat ini kendaraan yang dilelang ada di gudang BPKAD dan Asrama Haji Kota Madiun," imbunya.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya