SOLOPOS.COM - Wakil Bupati, Wahyu Irawan (kiri), saat memberikan remisi kepada salah satu nara pidana (napi) di Rutan Kelas IIB Boyolali, Rabu (17/8/2022). (Istimewa/Tim Liputan Diskominfo Boyolali).

Solopos.com, BOYOLALI – Sebanyak 81 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022) siang.

Pemberian remisi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula Rutan Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik, mengatakan dari total 115 narapidana di Boyolali, ada 81 orang yang mendapatkan remisi dalam peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Imam mengungkapkan besaran remisi yang diterima narapidana mulai dari satu bulan hingga lima bulan.

“Untuk remisi umum satu bulan ada 30 orang, dua bulan ada 28 orang, tiga bulan ada 16 orang. Kemudian, untuk revisi umum empat bulan ada enam orang, dan revisi umum lima bulan ada satu orang,” kata Imam dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com, Rabu sore.

Baca juga: 7 Napi di LP Kelas II B Wonogiri Bebas saat HUT ke-77 RI

Imam mengungkapkan ada 34 narapidana Boyolali yang belum diusulkan remisi. Imam merinci beberapa alasannya seperti narapidana di Boyolali lainnya belum mendapatkan remisi.

Di antaranya narapidana tersebut masih memiliki perkara lain, ada narapidana yang belum membayar denda dalam perkara tindak pidana korupsi, dan ada yang mendapatkan remisi susulan.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com dari Rutan Kelas IIB Boyolali, ada pula 57 warga binaan yang tidak mendapatkan remisi karena masih berstatus tahanan.

“Delapan puluh satu narapidana tadi yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif mendapatkan hak remisi. Seperti bertingkah laku baik dibuktikan dengan tidak masuk dalam register F atau pelanggaran serta yang melakukan pembinaan sesuai jadwal,” kata dia.

Baca juga: Narapidana Anak LPKA Lampung Meninggal, Keluarga: Lebam Sekujur Tubuh

Sementara itu, salah satu warga binaan, BS, 21, mengaku senang mendapatkan remisi bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

“Alhamdulillah, saya senang mendapatkan remisi satu bulan. Saya berterima kasih untuk semua pihak sehingga saya mendapatkan remisi ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya