SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor (opmsecurity.com)

Jumlah WNA di wilayah Madiun Raya paling banyak Kabupaten Magetan.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 804 warga negara asing (WNA) saat ini tercatat menimba ilmu di pondok pesantren wilayah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan. Sedangkan total jumlah WNA yang tercatat di Kantor Imigrasi Madiun tahun ini mencapai 946 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Informasi Sarana dan Komunikasi (Insarkom) Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Fajar Harry, mengatakan selain di Temboro, ada 125 santri di Pondok Gontor di Mantingan, Ngawi, dan satu santri dari negara asing di Kabupaten Madiun.

Sedangkan WNA yang bekerja di wilayah kantor Imigrasi Madiun ada 16 orang, terdiri atas 10 orang di Kota Madiun, tiga warga asing di Kabupaten Madiun, dan tiga orang di Kabupaten Magetan. “Paling banyak memang di Temboro,” kata Fajar kepada wartawan, Selasa (20/3/2018). (Baca juga: Jarang Keluar, Pria Bule Amerika Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Indekos Madiun)

Fajar menuturkan santri asing akan mendapatkan visa belajar yang memiliki batas tinggal satu tahun. Setelah visa habis, santri tersebut bisa memperpanjang untuk satu tahun ke depan.

Sedangkan warga asing yang bekerja harus memiliki visa kerja dengan masa berlaku satu tahun. Setelah satu tahun habis harus diperpanjang ke kantor imigrasi. Visa untuk pekerja asing hanya boleh diperpanjang maksimal lima kali.

Mengenai pengawasan orang asing telah dibentuk Tim Pora. Petugas dari Kantor Imigrasi terbatas sehingga diperlukan Tim Pora.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya