Jumat, 23 Maret 2012 - 10:19 WIB

80 Ribu ekstasi disita Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktorat Empat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Merah Mata, Palembang. Dari jaringan tersebut, polisi menyita 80 ribu butir ekstasi. Direktur Empat Tindak Pidana Narkotika Bateskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari melalui pesan singkatnya Jumat (23/3) mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat tersangka dari jaringan tersebut.

Keempat tersangka ini ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Dari para tersangka, polisi menyita sedikitnya 80 ribu butir ekstasi. Petugas kemudian mengembangkan temuan tersebut, sehingga diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut dikendalikan dari balik jeruji LP Merah Mata, Palembang, Sumatersa Selatan. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif