SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktorat Empat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Merah Mata, Palembang. Dari jaringan tersebut, polisi menyita 80 ribu butir ekstasi. Direktur Empat Tindak Pidana Narkotika Bateskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari melalui pesan singkatnya Jumat (23/3) mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat tersangka dari jaringan tersebut.

Keempat tersangka ini ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Dari para tersangka, polisi menyita sedikitnya 80 ribu butir ekstasi. Petugas kemudian mengembangkan temuan tersebut, sehingga diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut dikendalikan dari balik jeruji LP Merah Mata, Palembang, Sumatersa Selatan. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya