SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo melansir data tentang jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mengambil cuti ibadah haji 2012. Hingga Rabu (12/9/2012), BKD mencatat 80 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BKD Solo, Etty Retnowati, mengatakan dari 80 PNS, 57 di antaranya telah mendapat persetujuan cuti dari Walikota. Sementara 23 permohonan sisanya masih diproses dan akan diberikan sebelum pemberangkatan.

“Untuk mengikuti ibadah haji, mereka harus mengajukan cuti besar. Artinya, mereka mendapat cuti 41 hari terhitung dari waktu pemberangkatan haji,” ujar Etty saat ditemui di Balaikota, Rabu (12/9/2012).

Etty mengungkapkan, mayoritas PNS yang mengajukan cuti haji berasal dari kalangan pengajar. Dalam catatannya, sekitar 75% PNS yang cuti berasal dari guru SD hingga SMA. Mengenai kemungkinan bertambahnya PNS yang mengajukan cuti haji, Etty membenarkannya.

“Izin cuti masih diterima hingga menjelang pemberangkatan. Kami tak mematok tanggal tertentu. Namun kami pikir penambahannya tak signifikan karena izin cuti sudah dibuka sejak tiga bulan lalu.”

Sementara petugas Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Solo, Nur Haryani, mengatakan calon jamaah haji (calhaj) yang tergabung di kloter 6, 7 dan 8 akan bertolak ke tanah suci, 21 September 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya