SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 80 pengunjung dan pemandu lagu di tiga lokasi hiburan karaoke di wilayah Sragen Kota dan Masaran, Sragen, diperiksa tim gabungan Polri dan TNI dalam razia narkoba, Sabtu (29/12/2018) hingga Minggu (30/12/2018) dini hari.

Dari sekian orang itu ada delapan orang yang dites urine dan satu urine perempuan positif mengandung bahan yang mengarah pada narkoba atau obat terlarang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Minggu dini hari. Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Joko Satriyo Utomo menjelaskan razia yang dilaksanakan menjelang akhir 2018 ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menjamin kondusivitas daerah.

Dia menjelaskan razia dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya dilakukan di tiga lokasi, yakni dua di Sragen Kota dan satu lokasi di Masaran.

“Di lokasi pertama [Sragen Kota], tim memeriksa 46 orang yang terdiri atas 30 laki-laki dan 16 perempuan dengan tes urine acak terhadap tiga pria dan satu perempuan. Hasil tes urine perempuan dinyatakan positif sedangkan hasil tes urine tiga pria negatif. Perempuan yang urinenya positif mengandung bahan yang mengarah ke narkoba langsung diamakan ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Kapolres Sragen.

Di lokasi kedua, yakni di wilayah Sragen Kota juga, tim memeriksa 27 orang terdiri atas 14 pria dan 13 wanita dengan tes urine terhadap dua orang tetapi hasilnya negatif semua.

Di lokasi ketiga di Masaran, Yimmy mengatakan petugas memeriksa tujuh orang yang terdiri atas dua laki-laki dan lima perempuan dan urinenya negatif.

“Di lokasi pertama dan kedua, kami juga menemukan minuman keras jenis vodka dan ciu oplosan. Selain itu ditemukan tiga bekas bungkus obat-obatan yang masuk daftar G. Obat ini dibeli perempuan yang berinisial PIM, 20, warga Sragen, dua hari lalu dan dikonsumsi di tempat karaoke. Karena urinenya positif, kami mendalami obat apa yang dikonsumsi. Bila mengarah ke narkoba akan kami dalami dari mana dia mendapatkan barang itu,” tuturnya.

Yimmy menyatakan polisi akan menggunakan UU Kesehatan untuk menangani kasus PIM tersebut dan bila nanti ditemukan indikasi narkoba bisa digunakan UU Narkotika. Dia mengatakan urine orang positif itu disebabkan banyak faktor dan itulah yang masih didalami polisi.

“Razia ini terus dilaksanakan sampai Operasi Lilin Candi 2018 berakhir. Sasaran kami memang tempat karaoke karena kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat-tempat itu terindikasi ada penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya. Untuk temuan miras, kami akan dalami izinnya untuk dua tempat hiburan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya