SOLOPOS.COM - ilustrasi (wordpress)

ilustrasi (wordpress)

Klaten (Solopos.com)–Sebanyak 80% Komite sekolah di Kabupaten Klaten tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Komite Sekolah cenderung acuh tak acuh terhadap kebijakan yang dibuat sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten, Syamsuddin Asrofi saat dihubungi Espos, Selasa (14/6/2011). Dia menjelaskan setidaknya terdapat tiga tipologi Komite Sekolah di Kabupaten Klaten. Ketiga tipologi itu meliputi Komite Sekolah yang overdosis yakni yang selalu menghambat perkembangan sekolah, Komite Sekolah yang permisif yakni selalu mengizinkan dan menurut atas kebijakan kepala sekolah (Kepsek), dan Komite Sekolah yang acuh tak acuh terhadap kebijakan yang diambil Kepsek.

Syamsuddin menegaskan, masih adanya praktik pungutan sekolah menunjukkan bahwa komite sekolah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “Hanya ada 20% Komite Sekolah yang bisa proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Bukan sekadar sebagai mitra Kepsek tetapi juga ikut memberikan kontrol dalam setiap kebijakan yang ditempuh Kepsek,” kata Syamsuddin.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya