SOLOPOS.COM - Gambaran underpass di Gejayan dan Kentungan. (Foto ilustrasi/Harian Jogja/Hengky Kurniawan)

Draf penetapan lokasi underpass Kentungan sudah selesai dibuat.

Harianjogja.com, JOGJA–Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang sudah selesai dibuat. Rancangan telah dikirim ke Biro Hukum Setda DIY pada Senin (19/3/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Nantinya, Berdasarkan draf inilah gubernur akan mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang (Kentungan).

Isi draf tersebut di antaranya mengenai luas kebutuhan tanah, perubahan penggunaan tanah dan peralihan hak atas tanah. Tanah yang dibebaskan sebagai pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang seluas 2.884 meter persegi. Adapun bidang yang terdampak berjumlah 80 dengan jumlah pemilik sebanyak 71 orang.

Anggota Tim Persiapan Pelebaran Jalan Padjadjaran Sebagai Penunjang Pembangunan Underpass di Simpang Jalan Kaliurang, Ismintarti menyatakan tidak bisa memastikan kapan IPL akan keluar. Tapi, tim menargetkan pada bulan ini IPL sudah bisa ditetapkan.

Setelah IPL ditetapkan, sambungnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim persiapan adalah menyerahkan seluruh dokumen ke Satker Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) DIY.

Kemudian setelah itu, Satker P2JN DIY akan menyampaikan seluruh dokumen ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Tahap pelaksanaan pengadaan tanah akan dilaksanakan oleh Kanwil BPN DIY. “Nanti pada tahap pelaksanaan akan ada inventarisasi, penilaian dari tim appraisal dan musyawarah ganti rugi. Mudah-mudahan tahap pelaksanaan bisa dilakukan pada April [2018],” kata Ismintarti di Kantor Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.

Pembebasan lahan untuk pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat Jalan Kaliurang sendiri ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Underpass ini rencananya akan dibangun dengan panjang mencapai 584 meter. Nantinya akan dibuat jalan empat lajur dengan lebar, kurang lebih, mencapai 20 meter dan tinggi sekitar 5,3 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya