SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Harianjogja.com, BANTUL- Calon anggota DPRD Bantul periode 2014-2019 harus menanggung kewajiban menyelesaikan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tersisa tahun ini. Sementara target mengesahkan 16 Raperda sepanjang tahun ini dipastikan tidak akan tercapai.

Data Sekretariat DPRD Bantul mencatat, tahun ini ada 16 Raperda yang harus diselesaikan DPRD Bantul. Sebagian kecil dari Raperda tersebut telah dirampungkan dewan periode saat ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau melihat perkembangan sekarang, total delapan Raperda atau sebagian bisa diselesaikan dewan sekarang,” kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis akhir pekan lalu.

Bahkan hingga saat ini, anggota dewan masih melakukan kunjungan kerja untuk menyelesaikan sejumlah Raperda. Artinya kata dia, masih ada tanggungan delapan raperda lagi yang harus diselesaikan anggota DPRD baru yang akan mulai bekerja Agustus mendatang. Padahal menurut Helmi, anggota dewan baru bakal disibukan dengan sejumlah kegiatan seperti pembentukan alat kelengkapan dewan sebelum mereka bertugas. Setelah itu, anggota dewan baru masih harus mengikuti kegiatan orientasi yang juga akan menyita waktu. Di sisi lain, kemampuan dewan baru yang baru mulai bekerja menurut Helmi belum tentu setangkas seperti dewan saat ini yang sudah berpengalaman ber tahun-tahun.

Melihat kondisi di atas, Helmi tak yakin 8 Raperda bakal tuntas tahun ini. Bila tidak selesai disusun, Raperda yang tersisa akan ditunda digarap pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya