SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo harus melelang ulang delapan paket proyek fisik kegiatan rehabilitasi drainase dan jalan tahun anggaran 2019.

Lelang ulang itu karena proyek tersebut minim peminat hingga peserta lelang tak memenuhi persyaratan. Plt. Kepala Dinas PUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan delapan proyek fisik gagal dilelang di tahapan pertama sehingga harus dilelang ulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Delapan proyek fisik itu meliputi enam paket kegiatan di bidang Bina Marga dan dua paket kegiatan di bidang Cipta Karya. Secara terperinci, enam paket di bidang Bina Marga itu masing-masing rehabilitasi jalan Tegalsari-Grogol, rehabilitasi jalan Ngasinan-Karangasem, rehabilitasi jalan Tanjung- Nglengking, rehabilitasi jalan Mulur-Bendungan, rehabilitasi jalan Tinggen-Stasiun Gawok, dan rehabiliasi jalan Tawangsari-Nglengking.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan dua proyek bidang Cipta Karya adalah rehabilitasi saluran pembuang atau drainase Bekonang-Mojo dan rehabilitasi saluran air Jl. Slamet Riyadi.

“Delapan paket kegiatan dilelang ulang karena peserta lelang pertama tidak memenuhi persyaratan hingga ada yang jumlah pesertanya tak memenuhi syarat,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Saat ini proses lelang ulang tengah dilakukan dan ditargetkan selesai bulan ini. Dengan demikian proyek tersebut bisa segera dikerjakan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan fisik berupa rehabilitasi jalan dan drainase itu berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur bagi masyarakat di Sukoharjo.

“Lelang ulang dilakukan dengan memperhatikan sisa waktu pengerjaan yang kami perhitungkan masih memungkinkan jika dikerjakan hingga akhir tahun nanti,” katanya.

Jika ada proyek yang masih saja gagal dilelang pada lelang ulang ini, Bowo mengatakan akan memperhitungkan sisa waktu pengerjaannya. Jika waktunya masih memungkinkan proyek tersebut akan dilelang lagi.

Hal ini lantaran seluruh pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2019 harus selesai akhir nanti. “Jadi akan dilihat, kalau dimungkinkan proyek masih ada waktu dikerjakan ya dikerjakan. Kalau tidak memungkinkan ya sudah tidak dikerjakan tahun ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya